titik serta bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Kondisi tersebut menghambat aliran air saat debit meningkat.
“Dari hasil kunjungan lapangan, kami menemukan beberapa wilayah yang mengalami penyempitan sungai. Kami juga melihat banyak bangunan yang seharusnya tidak berada di bantaran sungai,” ungkapnya.
Terkait temuan bangunan di sempadan sungai, Andra Soni menyebut pemerintah provinsi meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan. Tim teknis lintas instansi akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui kajian lapangan.
“Kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan untuk menelusuri status hak atas tanah dan bangunan tersebut. Tim teknis akan mulai bekerja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan hak atas tanah tetap memiliki batasan dan kewajiban yang harus dipatuhi, termasuk larangan mendirikan bangunan di kawasan tertentu.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Sungai Cirarab, yang mengalami penyempitan alur akibat aktivitas di bantaran sungai.
Kondisi Banjir Mulai Surut, Beberapa Wilayah Masih Terdampak
Andra Soni menyampaikan bahwa secara umum kondisi banjir mulai surut di sebagian besar wilayah Banten, termasuk Tangerang Raya, Serang Raya, Lebak, dan Pandeglang. Namun, beberapa titik masih mengalami genangan.
“Saat ini masih ada banjir di wilayah Kresek dan Kronjo. Selain itu, beberapa ruas jalan tol juga terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melibatkan seluruh pihak untuk mempercepat penanganan di lokasi-lokasi tersebut.
Menanggapi isu Bendung Polor, Andra menegaskan bahwa dirinya tidak secara langsung meminta pembongkaran. Ia hanya meminta penjelasan terkait fungsi bendung tersebut.
“Saya menanyakan fungsi Bendung Polor. Informasinya, bendung itu berfungsi sebagai penahan air saat musim kemarau, tetapi tidak optimal ketika debit air tinggi,” katanya.
Menurutnya, Balai memiliki rencana revitalisasi agar bendung tersebut kembali memberi manfaat. Ia menilai pembongkaran hanya perlu jika keberadaan bendung tidak lagi memberikan fungsi bagi masyarakat.
Terkait rencana pembangunan sudetan atau jaringan irigasi, Andra menyebut pembahasan teknis akan menyusul setelah kajian lapangan selesai.
Andra Soni juga menekankan pentingnya penanganan banjir secara lintas sektor, termasuk penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sejumlah daerah. Kantor Wilayah Pertanahan akan mendampingi proses tersebut.
“Penanganan banjir harus melibatkan banyak sektor, termasuk penataan ruang. Kerja sama inilah yang harus terus kami perkuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan pihaknya bersama BBWS C2 dan pemerintah daerah akan melakukan survei awal di Sungai Cirarab. Survei tersebut bertujuan mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk kegiatan normalisasi.
Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dan mengerahkan peralatan berat guna mendukung upaya pengendalian banjir.
Andra Soni menegaskan bahwa inti rapat koordinasi tersebut ialah menjadikan banjir sebagai persoalan bersama yang memerlukan kerja sama berkelanjutan.
“Semua pihak sudah bekerja. Yang perlu kami tingkatkan adalah kerja samanya agar banjir bisa kami atasi bersama,” pungkasnya.
(Alif/Jar Kasih)






















