News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

DPRD Tangsel Tegaskan Kasus Pencabulan Murid Oleh Guru SD di Serpong Tak Bisa Ditolelir

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru terhadap murid laki-laki di salah satu SD Negeri di Serpong. Forum tersebut menjadi bentuk respons lembaga legislatif daerah atas kasus yang menimbulkan keprihatinan publik.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky Yuanda Bastian, menyampaikan sikap tegas lembaganya saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Senin (26/1/2026). Ia menilai peristiwa tersebut melukai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan, terutama karena korban merupakan anak-anak.

Ricky menyatakan bahwa secara nurani, tindakan dugaan pencabulan pelecehan seksual terhadap anak tidak memiliki pembenaran apa pun. Kasus tersebut semakin memprihatinkan karena melibatkan murid laki-laki dan pelaku berasal dari kalangan tenaga pendidik.

BACA JUGA

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Korbannya anak-anak dan mereka laki-laki. Secara nurani, hal seperti ini sama sekali tidak bisa kita benarkan,” ujar Ricky.

Ia juga menilai relasi antara guru dan murid seharusnya berdasar pada perlindungan dan pembinaan, bukan justru menimbulkan trauma.

“Kalau berbicara hubungan laki-laki dan perempuan saja itu sudah masuk ranah pelanggaran, apalagi ini antara laki-laki dengan laki-laki, guru dengan anak murid. Ini kondisi yang sangat tidak normal,” katanya.

DPRD Dorong Penegakan Hukum Seberat-beratnya

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Ricky menegaskan DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara tegas dan maksimal terhadap pelaku.

“Aspirasi kami jelas, penegakan hukum harus setegas-tegasnya dan semaksimal mungkin. Namun kita juga paham bahwa negara ini berdasar hukum, sehingga putusan tetap harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

Terkait informasi mengenai tindakan medis terhadap korban dan isu dugaan penetrasi, Ricky mengaku belum menerima data resmi hasil pemeriksaan medis dari aparat penegak hukum.

“Untuk visum, nanti harus kami tanyakan ke pihak Polres. Informasi yang saya terima sejauh ini tidak menyebut adanya penetrasi. Katanya hanya foto-foto, sentuhan fisik, hingga tindakan oral. Tapi kepastian detailnya tentu harus dari kepolisian,” ujarnya.

Ricky juga menyampaikan informasi awal yang ia peroleh mengenai kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Namun, ia menegaskan bahwa data resmi tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Informasi terakhir yang saya dengar jumlah korban sekitar 29 orang. Tapi untuk angka pastinya, sebaiknya langsung konfirmasi ke kepolisian,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SD Negeri di Serpong masih terus berjalan dalam proses penyidikan pihak kepolisian. DPRD Kota Tangerang Selatan memastikan perhatian serius terhadap perkara tersebut, terutama terkait perlindungan anak dan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan.

Satreskrim Polres Tangsel menetapkan seorang guru berinisial YP (56) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan murid salah satu SD Negeri di Serpong. Polisi juga menahan tersangka di Rumah Tahanan Polres Tangerang Selatan sejak penetapan status hukum tersebut.

(Alif/Jar Kasih)

BERITA LAINNYA