Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru terhadap murid laki-laki di salah satu SD Negeri di Serpong. Forum tersebut menjadi bentuk respons lembaga legislatif daerah atas kasus yang menimbulkan keprihatinan publik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky Yuanda Bastian, menyampaikan sikap tegas lembaganya saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Senin (26/1/2026). Ia menilai peristiwa tersebut melukai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan, terutama karena korban merupakan anak-anak.
Ricky menyatakan bahwa secara nurani, tindakan dugaan pencabulan pelecehan seksual terhadap anak tidak memiliki pembenaran apa pun. Kasus tersebut semakin memprihatinkan karena melibatkan murid laki-laki dan pelaku berasal dari kalangan tenaga pendidik.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Korbannya anak-anak dan mereka laki-laki. Secara nurani, hal seperti ini sama sekali tidak bisa kita benarkan,” ujar Ricky.
Ia juga menilai relasi antara guru dan murid seharusnya berdasar pada perlindungan dan pembinaan, bukan justru menimbulkan trauma.
“Kalau berbicara hubungan laki-laki dan perempuan saja itu sudah masuk ranah pelanggaran, apalagi ini antara laki-laki dengan laki-laki, guru dengan anak murid. Ini kondisi yang sangat tidak normal,” katanya.
DPRD Dorong Penegakan Hukum Seberat-beratnya
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Ricky menegaskan DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong aparat penegak hukum agar menegakkan aturan secara tegas dan maksimal terhadap pelaku.
“Aspirasi kami jelas, penegakan hukum harus setegas-tegasnya dan semaksimal mungkin. Namun kita juga















