Serang, HALOBANTEN.COM – Pengadaan barang dan jasa Banten menjadi fokus pengawasan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan berlangsung di Inspektorat Daerah KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24/6/2026).
Pengadaan barang dan jasa Banten masuk program pendampingan prioritas Pemprov Banten. Selain itu, KPK mendorong tata kelola yang transparan agar pelayanan publik semakin berkualitas.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menyatakan penilaian sementara KPK terhadap Pemprov Banten masih tergolong baik. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan kualitas pengawasan.
Menurut Deden, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan kepada tim KPK. OPD tersebut meliputi DPUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Setwan, Bappeda, BPKAD, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Selanjutnya, setiap perangkat daerah memperkuat pengawasan untuk menekan potensi fraud maupun korupsi. Langkah itu sekaligus memperkuat akuntabilitas setiap program pemerintah.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Direktorat Korsup KPK, Arif Nurcahyo, menjelaskan rapat tersebut mengawasi perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KPK menelaah alokasi anggaran agar sesuai kebutuhan setiap perangkat daerah. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim KPK juga mencermati pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak rancangan umum pengadaan hingga

















