“Sekarang pembuangan sampah ke luar daerah sudah tidak ada, sementara penambahan sampah terus berjalan,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul juga angkat bicara soal penanganan sampah dan TPA Cipeucang ini.
Menurut Adib, hingga kini Pemkot Tangsel yang kini dipimpin oleh Benyamin Davnie sebagai Wali Kota dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota belum mampu mengatasi dan mengelola sampah di Tangsel secara maksimal seperti yang diharapkan masyarakat.
“Mau nyalon Wali Kota Tangsel lagi? Urusan sampah sudah sampai dimana?”
Faktanya, Pemkot Tangsel masih mengandalkan daerah lain untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel.
Padahal anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Tangsel untuk membuang sampah tersebut ke daerah lain sejak 2021 hingga 2023 jumlahnya sangat fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.
“Itu yang masyarakat lho, jangan main-main,” ucap Adib.
Sementara, tumpukan sampah di TPA Cipeucang Serpong juga semakin hari kian menggunung hingga kerap mengeluarkan bau sangat menyengat dan menyebar hingga radius lebih dari 1 km.
“13 tahun Bang Ben (sapaan akrab Benyamin Davnie) menjadi Wakil Wali Kota dan kemudian jadi Wali Kota Tangsel harusnya sudah bisa menyelesaikan dan mewujudkan visi misi skala prioritas masalah pokok Tangsel seperti sampah, kemacetan, IPM, pengangguran, penataan kota, kemiskinan, kebanjiran, sosial dan lainnya,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul kepada halobanten.com, Selasa (16/4/2024).
Menurut Adib, dukungan politik besar harusnya bisa menjadi modal dasar dan mudah mengeksekusi kebijakan.
Maka dari itu kalau sekarang masalah sampah masih belum menemukan solusi jelas, ini yang jadi pertanyaan?
“Sejauh mana eksekusi dalam RPJMD itu? Padahal di legislatif kan solid. Kalau ini tak bisa diselesaikan, akan menjadi beban politik,” ujarnya.
“Ada masalah eksekusi kebijakan, harus dicari tau apa masalahnya,” tegas dia.
Mengenai Perjanjian Kerjasama Sampah (PKS) dengan wilayah lain seperti di TPA Cilowong, Kabupaten Serang, DLH Tangsel mengakui perjanjian tersebut akan berakhir pada akhir April 2024 ini.
“Menurut info memang (PKS dengan Cilowong, Serang, red) berakhir di akhir April (2024, red) ini,” ujar Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Tubagus Apriliandhi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Setelah PKS berakhir, selanjutnya akan menunggu arahan dari pimpinan, baik itu Kepala DLH Kota Tangsel, maupun Wali Kota Tangsel.
“Untuk langkah pembuangan sampah ke daerah lain masih ada kemungkinan, tapi untuk lokasi tepatnya menunggu arahan pimpinan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara, penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak juga sampai saat ini belum menemui keputusan.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie juga menyebut progres kerja sama dengan Kabupaten Lebak harus menggunakan e-katalog dan ada persyaratan lain dari Lebak.
“Sedikit, nantinya harus menggunakan e-katalog, pembentukan e-katalog itu dilakukan oleh mereka (Lebak, red), dan badan usaha di Lebak itu sendiri untuk pengelolaan (sampah, red),” jelasnya di Balai Kota Tangsel, Ciputat.
Saat ini, menurut Benyamin, pihaknya masih memanfaatkan pembuangan sampah ke TPA Cilowong, TPA Cipeucang dan ITF Pondok Aren.
“Cilowong masih, Cipecang tentunya, walaupun gak banyak bisa kita buang di sana (TPA Cipeucang, red),” tutupnya. (TIM/Red)















