Tujuannya ialah untuk anak-anak, guna mengurangi risiko stunting dan gizi buruk, serta memastikan proses tumbuh kembang mereka berjalan optimal.
Transparansi dan Larangan Pungli
Wagub Dimyati secara keras melarang adanya segala bentuk pemotongan terhadap bantuan yang pemerintah salurkan.
“Bantuan ini sudah kecil nilainya, kalau ada pemotongan lagi itu tindakan zalim. Tidak boleh ada pungutan liar (pungli). Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.
Penyaluran bantuan melalui Bank Banten merupakan upaya Pemprov Banten untuk memperkuat transparansi keuangan daerah dan memastikan program mencapai sasaran yang tepat. Wagub berharap Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini menjadi “bola salju” yang terus membesar, memicu terciptanya banyak pelaku usaha baru di Provinsi Banten.
Wagub Dimyati menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat Jaminan Sosial Keluarga, termasuk Depi Khairaini, Manawiyah, dan Yumiati. Sementara itu, penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif meliputi Bapak Androi, Bapak Abdul Hayi, dan Ibu Sutariah.
(Jek/Red)















