JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Hiruk pikuk politik tanah air kembali memanas dengan mencuatnya isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI. Namun, sang ayah sekaligus Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tak tinggal diam. Dengan tegas, Jokowi membantah kemungkinan pemakzulan Gibran seorang diri, menekankan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden “dipilih satu paket.”
Dari Solo, Jokowi menyampaikan analogi yang menarik: “Ini bukan Filipina, Bung. Di sana presidennya bisa milih sendiri, kayak nyomot lauk di prasmanan. Kita di sini ya sepaket, kayak nasi rames.” Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, presiden dan wakil presiden adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses pemilihan.
Syarat Pemakzulan Versi Jokowi: Bukan Sekadar “Baper” Politik!
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan “kuliah singkat” mengenai syarat pemakzulan. Ia menegaskan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran berat yang terbukti, seperti korupsi atau perbuatan tercela.
“Bukan cuma karena tidak suka atau karena… ya, faktor-faktor non-konstitusional,” ujarnya, seolah menyiratkan bahwa dinamika politik yang ada saat ini adalah hal yang “biasa saja” dalam demokrasi.
Siapa di Balik Desakan Pemakzulan?
Desakan pemakzulan Gibran ini sendiri datang dari Forum Purnawirawan TNI, sebuah kelompok jenderal senior yang kini aktif dalam ranah politik.
Empat nama besar yang turut menandatangani seruan ini adalah Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto. Mereka secara resmi mendorong DPR, MPR, dan DPD untuk mengambil sikap terkait isu ini.
Logika “satu paket” yang disampaikan Jokowi ini lantas memunculkan pertanyaan menarik: jika ingin mencopot Gibran, apakah artinya harus sekaligus dengan presidennya?
Dalam sistem presidensial Indonesia, tampaknya memang bukan sekadar “tarik satu,” melainkan “cabut kabel utama” jika ingin melakukan pemakzulan terhadap pasangan kepala negara. (*/bbs)















