Serang, HALOBANTEN.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten menekankan pentingnya media massa sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik, terutama pada era maraknya narasi keliru di media sosial.
Penegasan tersebut muncul dalam kegiatan Media Gathering dan Dialog bersama insan pers yang berlangsung di kantor salah satu media swasta di Serang, Banten, Selasa (13/1/2026).
Forum ini menjadi momentum perdana yang mempertemukan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dalam satu agenda dialog terbuka bersama media.
Kepala Kanwil ATR/BPN Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berangkat dari pengalamannya bertugas di Banten pada masa lalu. Termasuk saat mengemban amanah sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN ketika mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
“Forum ini sudah lama saya nantikan. Sebelum jumlah tugas saya bertambah di Banten, saya ingin berbagi pandangan dan berdialog langsung dengan rekan-rekan media,” ujar Harison.
Ia menegaskan bahwa jajaran BPN, khususnya pimpinan kantor pertanahan, wajib bersikap terbuka dan responsif terhadap media. Kemampuan komunikasi publik, menurutnya, menjadi salah satu indikator utama kinerja pimpinan.
“Tidak boleh ada lagi kesan bahwa BPN sulit terhubung atau enggan memberikan keterangan. Media menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran kepada masyarakat,” katanya.
Kontribusi Sektor Pertanahan di Banten Rp 74 Triliun di 2025
Dalam pemaparannya, Harison juga mengungkap peran strategis sektor pertanahan terhadap perputaran ekonomi Provinsi Banten. Sepanjang 2024, nilai tambah ekonomi dari sektor ini mencapai sekitar Rp87 triliun, sementara pada 2025 tercatat sekitar Rp74 triliun seiring dinamika kondisi ekonomi masyarakat.
Kontribusi tersebut bersumber dari berbagai komponen, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih dari Rp2 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sekitar Rp1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp235 miliar, serta nilai hak tanggungan yang menembus Rp84 triliun pada 2024 dan Rp74 triliun pada 2025.
“Jika sektor pertanahan berhenti beroperasi satu hari saja, dampaknya terhadap roda ekonomi akan sangat besar,” ujarnya.
4,6 Juta Bidang Tanah di Banten Tercatat di BPN
Harison juga memaparkan kondisi pendaftaran tanah di Banten. Hingga kini, sekitar 4,6 juta bidang tanah telah tercatat dan terpetakan, meskipun belum seluruhnya memiliki sertifikat. Ia menyinggung keberadaan bidang tanah lama yang terbit sebelum 1997 dan memerlukan verifikasi ulang karena keterbatasan teknologi pada masa itu.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong pelaksanaan program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, serta penyusunan dan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi daerah.
Pada aspek layanan, ATR/BPN kini mengembangkan sertifikat tanah elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan keabsahan sertifikat, memantau status tanah, serta memperoleh notifikasi aktivitas terkait hak atas tanah.
“Keamanan data pertanahan semakin kuat. Sistem sudah mengarah ke semi-blockchain sehingga setiap perubahan data memerlukan konfirmasi dari beberapa server,” jelas Harison.
Ia berharap sinergi antara ATR/BPN dan media massa terus terjalin erat demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan masyarakat memperoleh informasi pertanahan yang akurat, utuh, dan berimbang.
(Alif/Jar Kasih/Red)















