Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Nah Lho! Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Tangsel di Cileungsi

by Admin Halo Banten
13 Januari 2026
in NASIONAL
Nah Lho! Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Tangsel di Cileungsi

Bogor, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghentikan sementara seluruh aktivitas pengelolaan sampah asal Kota Tangerang Selatan di fasilitas PT Aspex Kumbong, Kecamatan Cileungsi.

Keputusan tersebut muncul setelah peninjauan lapangan serta pembahasan lintas pihak yang menemukan sejumlah kendala pada aspek perizinan, koordinasi, dan komunikasi sosial.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyampaikan bahwa proses koordinasi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor belum berjalan secara menyeluruh dan matang. Kondisi tersebut menghambat lahirnya solusi yang komprehensif dalam pengelolaan sampah lintas daerah.

Menurut Teuku, berbagai temuan di lapangan mendorong Pemkab Bogor menghentikan sementara seluruh proses pengelolaan sampah Tangsel pada lokasi tersebut.

Pemerintah daerah meminta pihak pengelola segera melengkapi seluruh perizinan yang menjadi syarat utama sebelum kegiatan dapat berlanjut.

Pengiriman Sampah Tangsel Terkendala Izin dan Kooordinasi

Selain persoalan perizinan, Pemkab Bogor menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara Pemkot Tangerang Selatan, pemerintah daerah setempat, serta masyarakat di sekitar lokasi.

Pemerintah daerah menilai keterlibatan warga menjadi faktor penting agar seluruh pihak memahami mekanisme dan dampak pengelolaan sampah.

Teuku juga meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan proses pengelolaan sampah melalui mekanisme tertentu, bukan aktivitas pembuangan sampah seperti yang beredar dalam sejumlah pemberitaan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kelanjutan pengelolaan sampah asal Tangsel baru dapat dipertimbangkan setelah seluruh aspek perizinan, koordinasi antar pemerintah daerah, serta persetujuan sosial masyarakat terpenuhi secara utuh.

Sikap serupa juga disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Ia menyatakan bahwa Pemkab Bogor pada prinsipnya terbuka untuk membantu daerah lain dalam pengelolaan sampah, namun seluruh proses kerja sama harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rudy menegaskan bahwa kerja sama antar daerah tidak dapat berjalan secara sepihak dan harus melalui mekanisme resmi. Selain aspek regulasi, ia menekankan bahwa persetujuan masyarakat sekitar menjadi faktor utama dalam pemberian izin.

Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak akan memaksakan kebijakan apabila masyarakat setempat menyampaikan penolakan. Kepentingan dan kenyamanan warga menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah Tangsel tidak harus berlangsung di Kecamatan Cileungsi. Saat ini, Pemkab Bogor masih melakukan kajian lanjutan terkait lokasi serta potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin muncul.

Rudy menambahkan bahwa PT Aspex Kumbong pada dasarnya memiliki izin pengolahan limbah tertentu menggunakan insinerator, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun, bukan untuk pengolahan sampah umum.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menyatakan belum menerima komunikasi resmi dari Pemkot Tangerang Selatan terkait rencana pengelolaan sampah di Cileungsi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sampah asal Tangsel yang masuk ke wilayah tersebut mencapai sekitar 200 ton per hari untuk pengelolaan oleh PT Aspex Kumbong.

(Amd/Red)

Tags: CileungsiPemkab BogorSampahsampah TangselTangerang Selatan
Previous Post

Aksi Blokade Jalan oleh Ribuan Warga Tiga Kecamatan Lumpuhkan Jalur Bogor–Banten, Tuntut Kepastian Dampak Penutupan Tambang

Next Post

Kanwil ATR/BPN Banten Dorong Peran Media Lawan Disinformasi Pertanahan

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In