Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kasus yang sempat viral di media sosial mengenai dua anak jual ginjalnya demi bebaskan ibu dari penjara di Tangerang Selatan telah mencapai titik damai.
Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak yang terlibat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa proses restorative justice telah ditempuh, dan kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan damai.
Pihak pelapor juga telah secara resmi menarik laporan kepolisian yang sebelumnya diajukan.
“Surat pernyataan damai telah ditandatangani oleh kedua pihak, dan pelapor telah secara resmi mencabut laporannya,” ujar AKBP Victor Inkiriwang kepada awak media, Minggu (23/3/2025).
Paulus Tarigan, kuasa hukum dari pihak pelapor, menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional Kepolisian Sektor Ciputat Timur dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, Yelvin, perwakilan dari keluarga tersangka, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” katanya.
Kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial Instagram, yang salah satunya diunggah oleh akun @kabarciledug.
Unggahan tersebut menampilkan dua remaja laki-laki yang membawa spanduk bertuliskan niat mereka untuk menjual ginjal.
Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa kedua remaja tersebut, Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16), berupaya menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka yang sedang ditahan.
“Dua remaja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual gInj4l miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16).
Kakak beradik jual ginj4l untuk membebaskan ibunya yang dipenjara,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025,” lanjut keterangan dalam unggahan itu.
Ibu dari kedua remaja tersebut diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Sektor Ciputat Timur.
“Benar bahwa Kepolisian Sektor Ciputat Timur Kepolisian Resor Tangerang Selatan saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh PT dengan terlapor SY,” jelas AKP Agil Sahril.















