Kasus Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Darussalam Gontor, Polres Ponorogo Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Ponorogo,HALOBANTEN.COM – Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka penganiayaan AM (17) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Keduanya merupakan santri senior korban.

“Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain, MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, tersangka IH masih ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo di kantornya.

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. “Sanksi di sini tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar,” ucapnya.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai polisi menggelar olah TKP di salah satu pondok di Pesantren Gontor, memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. “Total korban 3 orang anak, saksi total ada 20,” kata dia.

Seorang santri dari Ponpes Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal dunia lantaran dianiaya. Santri bernama Albar Mahdi (AM) dilaporkan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu.

Santri asal Palembang yang masih berusia 17 tahun itu diduga meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan dari kakak kelasnya. Pihak Ponpes Darussalam Modern Gontor sendiri telah memberikan permintaan maaf sekaligus belasungkawa terhadap meninggalnya AM.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Ponpes Darussalam Gontor, Noor Syahid, pada 6 September 2022. Tak hanya memberikan permintaan maaf sekaligus berbela sungkawa terhadap orang tua dan keluarga AM, Noor Syahid juga menyampaikan beberapa hal.

Noor Syahid menyebut, penganiayaan itu dipicu akibat hilangnya sebagian peralatan kegiatan yang dipinjam korban. Sebelum kejadian, korban diketahui mengembalikan sejumlah peralatan yang dipinjam.

Namun saat diperiksa seniornya, barang-barang yang dikembalikan itu ternyata ada yang kurang. Hal itu diduga menyebabkan sang senior menjadi kesal dan melakukan penganiayaan. Nahasnya, usai dianiaya, korban disebutnya meninggal di tempat kejadian pada Senin (22/8/2022) pagi sekitar pukul 6.45 WIB. (TIM/RED)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]