Ponorogo,HALOBANTEN.COM – Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka penganiayaan AM (17) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Keduanya merupakan santri senior korban.
“Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain, MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, tersangka IH masih ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo di kantornya.
Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. “Sanksi di sini tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar,” ucapnya.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai polisi menggelar olah TKP di salah satu pondok di Pesantren Gontor, memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. “Total korban 3 orang anak, saksi total ada 20,” kata dia.
Seorang santri dari Ponpes Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal dunia lantaran dianiaya. Santri bernama Albar Mahdi (AM) dilaporkan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu.
Santri asal Palembang yang masih berusia 17 tahun itu diduga meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan dari kakak kelasnya. Pihak Ponpes Darussalam Modern Gontor sendiri telah memberikan permintaan maaf sekaligus belasungkawa terhadap meninggalnya AM.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Ponpes Darussalam Gontor, Noor Syahid, pada 6 September 2022. Tak hanya memberikan permintaan maaf sekaligus berbela sungkawa terhadap orang tua dan keluarga AM, Noor Syahid juga menyampaikan beberapa hal.
Noor Syahid menyebut, penganiayaan itu dipicu akibat hilangnya sebagian peralatan kegiatan yang dipinjam korban. Sebelum kejadian, korban diketahui mengembalikan sejumlah peralatan yang dipinjam.
Namun saat diperiksa seniornya, barang-barang yang dikembalikan itu ternyata ada yang kurang. Hal itu diduga menyebabkan sang senior menjadi kesal dan melakukan penganiayaan. Nahasnya, usai dianiaya, korban disebutnya meninggal di tempat kejadian pada Senin (22/8/2022) pagi sekitar pukul 6.45 WIB. (TIM/RED)






























