Ponorogo,HALOBANTEN.COM— Kasus meninggalnya seorang santri yang diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, mendapat perhatian khusus Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta. Dia mendatangi Mapolres Ponorogo untuk mengecek penanganan perkara tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi terkait dua hal, yakni soal penyidikan dan edukasi serta pencegahannya. Terkait proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap santri tersebut, yakni inisial MF dan IH. Dalam prosesnya, korban juga telah dilakukan otopsi. “Itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (13/9/2022).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengaku telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan di Jatim. Pihaknya telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak. Satgas ini terdiri dari dinas terkait, seperti dinas sosial, lembaga keagamaan, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, di dalam pembentukan badan ini, pihaknya mengedepankan kemudahan dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti.
Setiap lembaga Pendidikan, kata Kapolda, wajib mematuhi dalam melakukan perlindungan kepada anak serta hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. “Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan. Sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan. “Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Seorang santri dari Ponpes Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal dunia lantaran dianiaya. Santri bernama Albar Mahdi (AM) dilaporkan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu.
Santri asal Palembang yang masih berusia 17 tahun itu diduga meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan dari kakak kelasnya. Pihak Ponpes Darussalam Modern Gontor sendiri telah memberikan permintaan maaf sekaligus belasungkawa terhadap meninggalnya AM.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Ponpes Darussalam Gontor, Noor Syahid, pada 6 September 2022. Tak hanya memberikan permintaan maaf sekaligus berbela sungkawa terhadap orang tua dan keluarga AM, Noor Syahid juga menyampaikan beberapa hal.
Noor Syahid menyebut, penganiayaan itu dipicu akibat hilangnya sebagian peralatan kegiatan yang dipinjam korban. Sebelum kejadian, korban diketahui mengembalikan sejumlah peralatan yang dipinjam.
Namun saat diperiksa seniornya, barang-barang yang dikembalikan itu ternyata ada yang kurang. Hal itu diduga menyebabkan sang senior menjadi kesal dan melakukan penganiayaan. Nahasnya, usai dianiaya, korban disebutnya meninggal di tempat kejadian pada Senin (22/8/2022) pagi sekitar pukul 6.45 WIB. (TIM/RED)































