Ponorogo,HALOBANTEN.COM— Kasus meninggalnya seorang santri yang diduga dianiaya seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, mendapat perhatian khusus Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta. Dia mendatangi Mapolres Ponorogo untuk mengecek penanganan perkara tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi terkait dua hal, yakni soal penyidikan dan edukasi serta pencegahannya. Terkait proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap santri tersebut, yakni inisial MF dan IH. Dalam prosesnya, korban juga telah dilakukan otopsi. “Itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (13/9/2022).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengaku telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan di Jatim. Pihaknya telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak. Satgas ini terdiri dari dinas terkait, seperti dinas sosial, lembaga keagamaan, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).















