membawa keduanya ke RS Selaras Cikupa untuk memperoleh penanganan medis.
Purbawa menyebut MG dan CB berhasil selamat meski mengalami cedera akibat kecelakaan tersebut. Hingga kini, kondisi keduanya masih dalam pemantauan tenaga kesehatan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan FM. Petugas telah mengumpulkan sejumlah keterangan serta melakukan olah tempat kejadian perkara guna mendukung proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran jam operasional truk. Berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan angkutan tambang nonlogam hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Masih kami dalami. Kendaraan tersebut tidak membawa muatan saat kejadian,” kata Fery.
Sampai saat ini, proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap faktor yang memicu kecelakaan maut tersebut.
(JAR)















