Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.
“Untuk kasus penguatan, kami mengundang tim Cyber Pungli dari Polres supaya lebih memahami secara utuh, secara luas, termasuk juga konsekuensinya ketika terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat terjadi kasus pungli di salah satu SD yang telah ditindaklanjuti.
Tidak hanya dilakukan pengembalian dana, tetapi juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Kemarin kejadiannya di SD dan kami sudah tindaklanjuti, sudah ada pengembalian dan itu tidak selesai dengan pengembalian. Kami proses motifnya apa gitu dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam hal kejadian tadi,” ujarnya.
Deden Deni menegaskan bahwa jika kasus serupa terulang kembali, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat.
“Jika kejadian pungli terulang kembali, akan dipastikan akan berurusan dengan hukum,” ujarnya
(Alif/Red)















