Kepala SD dan SMP se-Tangsel Ikuti Sosialisasi Antikorusi dan Pungli

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Kepala Sekolah SD dan SMP serta ketua komite sekolah se Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti sosialisasi tentang antikorupsi dan punglli (pungutan liar).

 Kegiatan sosialisasasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel ini berlangsung di aula SMPN 11 Kota Tangerang Selatan, Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Rabu (12/3/2025).

“Ini sosialisasi antikorupsi sama Cyber Pungli, yang pesertanya seluruh kepala sekolah SD SMP dan didampingi ketua komite,” ujar Deden Deni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

BACA JUGA

Menurutnya, salah satu masalah yang sering muncul di lingkungan sekolah adalah adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Banyak pihak yang kurang memahami aturan terkait, sehingga praktik yang dilakukan bisa jatuh ke dalam kategori pungli.

“Dan sering kali ada istilahnya pungutan di sekolah yang kadang-kadang tidak memahami aturannya. Kurang memahami akhirnya jatuhnya jadi pungli,” ujarnya.

Deden Deni menekankan bahwa penting bagi setiap pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk memahami batasan antara pungli dan gratifikasi.

Masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang harus diperhatikan.

“Apa itu pungli, apa itu gratifikasi, masing-masing ada konsekuensinya. Dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini mereka memahami batasannya sih,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar komite sekolah tidak terjebak dengan istilah ‘sumbangan’ yang seolah-olah sah.

Padahal dalam praktiknya tetap memerlukan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.

Dan tidak terjebak dengan bahasa sumbangan yang seolah-olah itu menjadi sah.

Padahal ada ketentuan yang mengharuskan pertanggungjawaban.

“Ada transparansi, dengan ini mudah-mudahan mereka teman-teman komite tidak dengan mudah ketika ada kebutuhan minta sumbangan ke orang tua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deden Deni menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah, baik sarana dan prasarana maupun kegiatan lain, seharusnya dapat didukung oleh berbagai sumber pendanaan resmi seperti APBD dan BOS Nasional (Bosnas).

“Apapun itu baik Saprasnya, baik kegiatannya, ada APBD, ada Bosnas, semua untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.

Sosialisasi ini berlangsung selama kurang lebih satu minggu dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim Cyber Pungli dari kepolisian.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.

“Untuk kasus penguatan, kami mengundang tim Cyber Pungli dari Polres supaya lebih memahami secara utuh, secara luas, termasuk juga konsekuensinya ketika terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat terjadi kasus pungli di salah satu SD yang telah ditindaklanjuti.

Tidak hanya dilakukan pengembalian dana, tetapi juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kemarin kejadiannya di SD dan kami sudah tindaklanjuti, sudah ada pengembalian dan itu tidak selesai dengan pengembalian. Kami proses motifnya apa gitu dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam hal kejadian tadi,” ujarnya.

Deden Deni menegaskan bahwa jika kasus serupa terulang kembali, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat.

“Jika kejadian pungli terulang kembali, akan dipastikan akan berurusan dengan hukum,” ujarnya

(Alif/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]