TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait pengelolaan sampah. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan over kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tangsel. Jumat (25/7/2025).
“ Pada hari ini adalah momentum penandatanganan kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait kerja sama pengolahan sampah ya,” ujar Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Pilar menjelaskan, kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan penetapan anggaran perubahan dan proses lelang untuk pengangkutan sampah ke lokasi tujuan. Ia menargetkan operasional bisa dimulai pada akhir Agustus 2025.
“Insyaallah setelah proses kontrak kerja sama ini nanti tindak lanjutnya adalah penetapan anggaran perubahannya. Lalu, proses lelang transporternya. Jadi ada beberapa tahap sampai targetnya itu di bulan Agustus ya, mudah-mudahan akhir Agustus di minggu keempat itu bisa mulai beroperasional,” lanjutnya.
Pilar menyebut, volume sampah yang akan dikelola dalam kerja sama ini mencapai lima ratus ton per hari dan akan dibawa ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Ia menegaskan bahwa jalur transportasi sudah disurvei dan dinyatakan layak.
“Lima ratus ton per hari, dan itu ke TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
“Sudah dituangkan di dalam kerja sama dan itu memang sudah disurvei jalurnya yang memang benar-benar bisa dilalui. Iya lewat tol, tol Rangkas Bitung ya keluar Rangkas Bitung,” jelas Pilar.
Ia juga menambahkan bahwa TPA di Bangkonol telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lokasi yang memenuhi syarat untuk pengolahan sampah.
“Di Pandeglang itu ada pengelolaan sampah, di Pandeglang itu diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai TPA yang punya pengolahan sampah sendiri. Karena memang di Pandeglang itu layak untuk pengolahan sampah, sedangkan di TPA Cipeucang kan dalam kondisi overload saat ini, maka dari itu kita kerjasamakan operasi pengolahan sampahnya di Pandeglang selama 4 tahun, sambil menunggu kita proyek PSEL kita selesai, yang sekarang sedang dijalankan,” tambahnya.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam rute yang akan dilalui armada pengangkut sampah karena tidak melalui area permukiman padat.
“Saya rasa ini tidak ada kendala, karena memang tidak ada pemukiman yang panjang yang dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang,” ujar Iing.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua daerah, khususnya dalam hal penanganan lingkungan.
“Insyaallah kita berdoa kepada Allah karena memang kerja sama ini semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang termasuk masyarakat Kota Tangerang Selatan. Tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerja sama ini dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Terkait penerimaan warga sekitar, Iing menyampaikan bahwa masyarakat Bangkonol mendukung kerja sama ini dan pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi berkala selama masa kerja sama berlangsung.
“Untuk masyarakat di Bangkonol hari ini Alhamdulillah mereka, masyarakat saya, sangat welcome, sangat menyambut baik kerja sama sampah ini. Dan kaitan dengan hal-hal lain tentu nanti ada evaluasi-evaluasi yang kami lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melakukan kajian komprehensif untuk memastikan kesiapan lahan dan sarana pendukung.
“Kalau luas lahan insyaallah untuk sampah dari Tangerang Selatan kami sudah mengkaji secara komprehensif, bahkan kami di anggaran perubahan ini akan memperluas lahan di TPA Bangkonol seluas 3,5 hektare,” ungkapnya.
“Dan kami juga akan menyiapkan juga mesin MRF-nya, mesin pengelolaan sampahnya,” tutup Iing. (Alif)















