Jakarta, HALOBANTEN.COM- Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) periode 2025-2030 Akhmad Munir membentuk tim untuk menyelesaikan atau mengakhiri adanya dualisme kepengurusan PWI di sejumlah daerah, termasuk di Banten.
Masalah ini juga menjadi prioritas program utamanya dan akan ia bawa dalam Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI nanti.
Munir menjelaskan, ada beberapa daerah yang secara faktual memiliki dua kepengurusan PWI. Antara lain, Provinsi Banten, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kepulauan Riau (Kepri).
Sementara daerah-daerah lainnya juga ada banyak Pelaksana Tugas (Plt) namun tidak berjalan dan tidak ada kegiatannya.
Guna mengakhiri permasalahan ini, Munir mengaku segera membentuk sedikitnya dua tim. Tim pertama bertugas menyelesaikan perubahan dan penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI hasil Kongres.
“Biasanya di setiap kongres kita menetapkan PD/PRT, nah itu kita sempurnakan melalui tim yang kita bentuk,” kata Munir, melalui sambungan telpon, Senin (01/09/2025).
Kemudian tim kedua bertugas memecahkan persoalan dan solusi masalah dualisme kepengurusan PWI di setiap daerah.
Siapkan Opsi
Untuk penyelesaian masalah dualisme kepengurusan ini, tim kedua menyiapkan tiga opsi atau alternatif.
Opsi pertama Kembali ke posisi titik nol yakni posisi sebelum konflik. Kemudian alternatif kedua memverifikasi terkait dengan legitimasi penunjukkan Plt-Plt di daerah.
Opsi ketiga yang mungkin bisa terjadi adalah konferensi ulang tapi itu tergantung dari hasil verifikasi oleh tim.
“Tapi alternatif-alternatif ini bukan keputusan saya ya, ini hanya gambaran alternatif-alternatif yang bisa menjadi bagian dari solusi mengatasi masalah itu,” tegas Munir.
Gambaran-gambaran ini akan menjadi tugas tim yang akan melaksanakan tugas-tugas tersebut. Setelah tugas-tugasnya selesai, kedua tim ini nanti akan membawa hasilnya ke Konkernas.
Konkernas sendiri akan dilaksanakan secepatnya sesuai mandat dari hasil Kongres kemarin. Hasil Konkernas nanti menjadi satu kesatuan dengan Kongres.
Saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan penyusunan kabinet. “Setelah menyusun cabinet selesai langsung kita bawa ke notaris. Kemudian hasilnya kita laporkan ke Kementerian Hukum. Setelah itu pelaksanaan langsung pelantikan.(*)
























