Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH, Hanifah Dwi Nirwana, melakukan kunjungan lapangan ke TPA Cipeucang, Serpong, pada Sabtu pagi (20/12/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan rangkaian penanganan sampah serta pelaksanaan sanksi administratif dari KLH kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Lokasi TPA Cipeucang menjadi fokus utama karena perannya sebagai fasilitas akhir pengelolaan sampah kota.
“Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada Tangerang Selatan. KLH ingin memastikan setiap tahapan penanganan sampah sesuai arahan Menteri dan berjalan secara konsisten,” ujar Hanifah saat berada di kawasan TPA Cipeucang, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Hanifah, pemerintah pusat akan berperan aktif membantu pemerintah daerah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
KLH menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Dalam Negeri guna menyusun skenario penanganan sampah dalam situasi darurat.
Hanifah menekankan bahwa pengelolaan sampah di Tangerang Selatan memerlukan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Saat ini, kota tersebut memiliki 54 TPS 3R, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta lebih dari 400 bank sampah.
Seluruh fasilitas itu perlu optimalisasi agar beban TPA Cipeucang dapat berkurang secara signifikan.
KLH: Pemda Harusnya Hadirkan Pandfill Baru
Terkait sanksi administratif atas operasional TPA Cipeucang, Hanifah menjelaskan bahwa dalam jangka waktu 180 hari pemerintah daerah seharusnya menghadirkan landfill baru serta menutup seluruh area open dumping melalui proses capping.
Namun, berbagai kendala masih muncul, termasuk kerja sama antar daerah yang belum menemukan kesepakatan.
“Kondisi tersebut akan kami sampaikan kepada Menteri. KLH berharap terdapat tambahan waktu agar proses penutupan berjalan secara aman dan sesuai standar lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa pemerintah kota terus melanjutkan penataan kawasan TPA Cipeucang.
Upaya tersebut mencakup peningkatan akses jalan, penguatan tebing melalui bronjong, serta perencanaan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter persegi untuk hanggar dan MRF, dengan target pelaksanaan pada tahun mendatang.
Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan lahan seluas satu hektare untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
“Pengelolaan sampah Tangerang Selatan harus berjalan dari hulu sampai hilir. Pemilahan sampah sejak rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Pilar.
(Jek/Red)

























