berjalan sesuai ketentuan, terutama menyangkut keberadaan dan kesiapan TPPK.
“Dalam konteks kami Komisi 2, tentu ingin memastikan setiap sekolah mempunyai program perencanaan, penanganan, dan pencegahan tindak kekerasan. Dinas Pendidikan sebagai leading sector di Kota Tangerang Selatan, harus memastikan dukungan terhadap pencegahan dan penanganan tersebut,” paparnya.
Adi Surya menyoroti pentingnya TPPK, yang kepala sekolah bentuk dengan melibatkan tiga orang. Namun, ia menekankan bahwa TPPK tidak dapat berfungsi optimal tanpa pelatihan memadai dari dinas-dinas terkait yang memiliki kompetensi.
“Kami memastikan, ‘Tolong minta rencana kegiatan satu tahun, rencana pencegahan dan penanganan di Tangsel?’ Kami akan potret: apakah semua sekolah telah membentuk TPPK? Apakah pelatihan TPPK telah terlaksana? Apakah dukungan sarana prasarana serta anggaran program ini telah maksimal?” kata Adi Surya, menjelaskan langkah-langkah selanjutnya.
Komisi II DPRD Tangsel selanjutnya merencanakan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Anak, Kepolisian Resor (Polres), dan beberapa pihak terkait lainnya. Pemanggilan ini bertujuan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap isu kekerasan di sekolah.
“Rencananya hari Senin kami panggil Dinas Pendidikan dengan Dinas Perlindungan Anak, dengan Polres, dan pihak lain. Ini untuk melihat fenomena ‘gunung es’ tindak kekerasan anak. Jika kami tidak potret secara utuh, kami tidak akan mendapat data valid tentang angkanya,” pungkas Adi Surya.
(Alif/Jek/Red)















