Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa MH (13), seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang meninggal dunia, terus memperoleh sorotan intensif. Penyelidikan oleh kepolisian berjalan, sementara temuan-temuan terbaru yang berasal dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan detail kompleks mengenai riwayat korban serta respons awal pihak sekolah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, langsung mengunjungi rumah duka MH, siswa SMPN 19 Tangsel, pada Selasa malam (18/11/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan moril dan komitmen Pemkot untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada keluarga korban bullying.
Atas nama Pemkot Tangsel, Benyamin menyampaikan duka cita mendalam. “Kehadiran kami bersama Camat Serpong dan segenap perangkat daerah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendampingi keluarga secara menyeluruh,” ucapnya.
Benyamin menyatakan, kematian MH menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran Pemkot. Pihaknya akan memastikan pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan fasilitasi administrasi berjalan secara konsisten.
Menanggapi dugaan bullying yang terjadi, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel sedang melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan peserta didik, khususnya pada SMPN 19 Tangsel, dan seluruh sekolah lainnya.
“Kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif untuk memastikan mekanisme perlindungan berjalan sebagaimana mestinya dan tindakan perundungan tidak terulang,” jelas Benyamin, seraya menambahkan bahwa sekolah wajib menjadi ruang aman bagi seluruh siswa.
Evaluasi ini akan mencakup penguatan fungsi pengawasan, prosedur penanganan kasus, serta peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam pencegahan perundungan.
Benyamin sudah memerintahkan seluruh jajaran Disdikbud Tangsel agar menyiapkan laporan lengkap terkait kondisi sekolah dan langkah-langkah yang telah sekolah ambil.
“Tindakan korektif akan diterapkan berdasarkan fakta dan temuan lapangan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan di sekolah,” tegasnya.
Terkait proses hukum, Pemkot Tangsel menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada kepolisian. Benyamin menghormati dan mendukung proses penyelidikan, serta memastikan koordinasi berjalan baik tanpa mengganggu kewenangan penyidik.
Kepsek SMPN 19 Tangsel Buka Suara
Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, memberikan keterangan yang mengungkap riwayat absensi MH sejak awal tahun ajaran. Tercatat, MH tidak masuk sekolah sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025, dengan alasan sakit.
“Menurut informasi dari wali kelasnya, anak ini sering tidak masuk, izin sakit dari sejak Juli 2025, kurang lebih ada tujuh kali,” ujar Frida saat bertemu media di Serpong, Tangsel, Selasa (18/11/2025).
Absensi ini terdokumentasi rapi dan sudah sekolah laporkan kepada kepolisian, meskipun izin tidak masuk tersebut hanya tersampaikan melalui pesan singkat oleh wali kelasnya.
Frida menekankan bahwa selama kegiatan belajar, MH mengikuti pelajaran seperti biasa dan tidak menunjukkan tanda-tanda menjadi korban perundungan. Wali kelas rutin mengecek kondisi psikososial siswa, baik melalui survei maupun catatan manual. Dalam setiap pengecekan tersebut, MH selalu menuliskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan teman-teman sekelasnya.
Bantah Pihak Sekolah Abai
Pihak sekolah membantah keras tudingan yang menyebut sekolah abai. Frida menerangkan, setelah orang tua korban melaporkan kasus bullying pada 21 Oktober 2025, pihak sekolah segera melaksanakan mediasi.
“Saat pertama kali diketahui, kami langsung melakukan mediasi,” tegas Frida.
Setelah mediasi tersebut, keluarga korban sempat datang kembali untuk laporan lanjutan, namun sekolah meneruskan kasus ini kepada Disdikbud Kota Tangsel.
Komitmen Pemkot Tangsel: Evaluasi Menyeluruh dan Tak Ada Toleransi
Sementara, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, langsung mengunjungi rumah duka MH, siswa SMPN 19 Tangsel, pada Selasa malam (18/11/2025). Kunjungan















