Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Komisi Informasi Provinsi Banten mendatangi Pemkab Tangerang, Rabu (18/10/2023). Kedatangannya dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitas Umum Tahun 2023.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, di Ruang PPID Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang kawasan Tigaraksa.
Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Provinsi Banten meninjau pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Kunjungan ini adalah bagian dari rangkaian dari tahapan Monev Badan Publik Tahun 2023,” kata Nono.
Dia berharap kunjungan Monev ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan para PPID Pelaksana dalam melayani publik.
Mengenai pelayanan informasi publik, Nono menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang rutin lakukan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pelayanan PPID.
Selain itu, pihaknya juga terus lakukan peningkatan dan penguatan koordinasi pada PPID Pelaksana.
Ketua Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar mengatakan kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten ini menjadi agenda rutin dan bagian dari salah satu rangkaian tahapan Monev Badan Publik 2023.
Dari hasil Movev ini, Toni menyimpulkan bahwa seluruh indikator hampir sudah terpenuhi. Namun diakuinya, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab Tangerang.
Antara lain, mengevaluasi ulang SK PPID serta penyesuaian Daftar Informasi Publik (DIP).
Ia berharap PPID Kabupaten Tangerang bisa terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik.
(Red)















