Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Kala Izin Lama dan Protes Memanas

by Nasir Halo Banten
7 Juni 2025
in Berita Terkini

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Kisah penambangan nikel di Raja Ampat, yang melibatkan PT GAG Nikel, telah menjadi sorotan publik. Bermula pada tahun 2017 dengan persetujuan dari Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan, polemik ini kini memasuki babak baru dengan keputusan “penghentian sementara” operasi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Izin operasi produksi PT GAG Nikel, yang ditandatangani pada 30 November 2017 dan berlaku hingga 2047, baru belakangan ini memicu keresahan luas.

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

Gelombang protes muncul dari organisasi seperti Greenpeace dan warganet, yang mempertanyakan kelayakan kegiatan penambangan di kawasan seindah Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata bahari terbaik di dunia.

Faktanya, PT GAG Nikel memiliki konsesi tambang seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Menariknya, meskipun bernama “GAG Nikel,” mayoritas saham perusahaan (75%) dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd., sebuah perusahaan asal Australia, sementara sisanya (25%) dipegang oleh PT Antam.

Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, Menteri Bahlil mengambil langkah untuk menghentikan sementara operasi penambangan guna melakukan peninjauan lapangan.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Mengapa izin tersebut bisa lolos sejak awal? Mengapa baru sekarang masalah ini mencuat ke permukaan? Dan mengapa baru setelah viral di media sosial tindakan diambil?

Di tengah pergantian jajaran komisaris dan direktur PT GAG Nikel yang telah terjadi hingga lima kali, kondisi alam Raja Ampat seolah menjadi korban bisu. Baru setelah masyarakat dan Greenpeace menyuarakan keprihatinan, isu ini mendapatkan perhatian yang semestinya.

Pada intinya, kegiatan penambangan ini telah legal sejak lama, namun protes baru muncul belakangan ini. Ironisnya, meskipun mayoritas saham dimiliki pihak asing, dampak kerusakan alam yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab bersama. (*/bbs)

Tags: Bahlil LahadaliaPT GAG NIKELRaja AmpatTambang Nikel
Previous Post

Gubernur Banten Pacu Ketahanan Pangan Melalui Program Penanaman Jagung di Lahan Tol

Next Post

Kakorlantas Polri Beri Peringatan Keras, Jangan Lagi Tutupi ‘Oknum’ Polisi Nakal!

BERITA LAINNYA

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas
Berita Terkini

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas

...

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City
Berita Terkini

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

...

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027
Berita Terkini

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

...

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka
Berita Terkini

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka

...

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa
Berita Terkini

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa

...

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi
Berita Terkini

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi

...

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak
Berita Terkini

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak

...

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD
Berita Terkini

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In