Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan sebayak 16.607 surat suara yang rusak dan lebih di Kantor KPU, Jalan Nyimas Melati, Tangerang, Provinsi Banten.
Ribuan surat suara yang rusak dan lebih tersebut dengan rincian surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 146 lembar rusak dan 231 lebih.
Surat suara DPR RI yang rusak 5.480 lembar dan 364 lebih. DPD 376 rusak dan 974 lebih. DPRDP 7 yang rusak 2.267 dan 392 lembar yang lebih
Sedangkan untuk DPRDP 8 yang rusak sebanyak 984 dan yang lebih sebanyak 269. DPRDK 1 yang rusak sebanyak 256 dan yang lebih sebanyak 2.109.
DPRDK 2 yang rusak sebanyak 379 dan yang lebih sebanyak 714. DPRDK 3 yang rusak sebanyak 95 dan yang lebih sebanyak 331.
DPRDK 4 yang rusak sebanyak 464 dan yang lebih sebanyak 102. DPRDK 5 yang rusak sebanyak 278 dan yang lebih sebanyak 396.
Dari jumlah keseluruhan, untuk surat suara yang rusak sebanyak 10.725. Sementara surat suara yang lebih sebanyak 5.882.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, surat suara yang rusak dan lebih merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas sortir.
Untuk surat suara yang terlihat bagus dan dimusnahkan karena surat suara itu jumlahnya lebih.
Sementara untuk surat suara yang rusak atau sobek, warnanya sudah pudar.
“Semuanya kami musnahkan dengan cara membakarnya,” papar Qori di sela-sela pemusmahan surat Suara, Selasa (23/2/2024) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut para komisioner KPU Kota Tangerang serta jajaran Forkopimda Kota yang bermotto akhlaku karimah tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, surat suara yang di musnahkan itu, selain rusak, jumlahnya juga lebih.
Pemusnahanyapun, secara transparan dan bisa di lihat secara bersama. “Kami harap Pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.
” Saya ucapkan pula terimakasih pada unsur Forkopimda yang telah mendukung kegiatan menjelang Pemilu ini,” ungkap Nurdin.(Cak)
























