Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Mantan Kades Cikupa dan Tiga Anak Buahnya Jadi Tersangka Dugaan Pungli Sertipikat PTSL Rp 2 Miliar

by Admin Halo Banten
8 Desember 2022
in PROVINSI BANTEN

Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa Tangerang dan tiga anak buahnya jadi tersangka dugaan Pungli Sertipikat PTSL Rp 2 miliar.

Polresta Tangerang telah meringkus AM, mantan Kades Cikupa, SH, mantan Sekretaris Desa Cikupa.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

Kemudian MI, mantan Kepala Urusan Perencanaan Desa Cikupa, dan MSE, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Cikupa.

“Ketiganya sebagai tersangka, termasuk AM sebagai Kepala Desa Cikupa kala itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (12/8/2022).

Penangkapan mantan Kades Cikupa dan tiga anak buahnya atas dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu setelah ada warganya yang melapor ke pihak berwajib.

“Tersangka AM kami tangkap untuk kasus dugaan pungli PTSL dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” kata Romdhon.

Tahun 2020 dan 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengalokasikan 1.319 bidang untuk PTSL di Desa Cikupa.

Pihak desa menindaklanjuti alokasi PTSL itu dengan mengadakan rapat pada Maret 2021.

Pada rapat itu untuk menentukan tarif PTSL yakni untuk luas 50 meter dengan surat-surat lengkap di kenakan biaya Rp500 ribu.

Untuk luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat tidak lengkap di kenakan biaya Rp1 juta.

Sedangkan untuk luas tanah di atas 100 meter dengan surat tidak lengkap di kenakan biaya Rp1,5 juta.

“Selanjutnya tersangka AM memerintahkan kepada Ketua RT dan Ketua RW serta jaro untuk mengumpulkan berkas dan biaya kepada masyarakat,” tutur Romdhon.

Uang Hasil Pungli Dikumpulkan di Kaur Keuangan Desa

Uang hasil pungutan PTSL kemudian kumpulkan di Kaur Keuangan Desa Cikupa saat itu yakni dugaan MSE pada awal Maret 2021.

Saat itu, uang yang terkumpul mencapai Rp619.100.000.

“Uang itu lalu mereka bagikan untuk Kepala Desa AM, Sekretaris Desa SH, Kaur Perencanaan MI, dan Kaur Keuangan UMK,” papar Romdhon.

Berdasarkan keterangan saksi, tahun 2021 di Desa Cikupa ada kegiatan Pemilihan Kepala Desa.

Tersangka AM kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.

Penyidik menduga, uang hasil pungutan PTSL pelaku gunakan untuk keperluan Pilkades.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Desa Cikupa telah melaksanakan program PTSL tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-316A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran Tanah Sistematis, untuk wilayah Jawa Bali sesuai dengan aturan di kenakan biaya Rp150 ribu.

Adanya dugaan penyelewengan kemudian membuat tim Polresta Tangerang bergerak.

Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, memimpin tim tersebut untuk penyelidikan.

“Para tersangka kemudian kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Romdhon.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU No.31/1999 Sebagaimana Telah Diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (JEK)

Tags: Kabupaten TangerangKECAMATAN CIKUPAKOMBES POL RADEN ROMDHONMANTAN KADES CIKUPAPOLRESTA TANGERANGPTSLPUNGLI
Previous Post

Pemkot Tangerang Selatan Raih Anugerah Meritokrasi Tahun 2022

Next Post

Biadab, Ayah Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil di Tangerang

BERITA LAINNYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa
TANGERANG RAYA

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa

...

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti
PROVINSI BANTEN

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

...

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang
TANGERANG RAYA

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

...

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In