Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kembali beroperasi sebagai lokasi pengelolaan sampah masyarakat Kota Tangsel. Kepastian ini muncul setelah Kementerian LH bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Banten, menggelar peninjauan lapangan serta pembahasan komprehensif terkait penanganan persoalan sampah, Senin (22/12/2025).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pengoperasian kembali TPA Cipeucang menjadi langkah darurat untuk mengatasi penumpukan sampah di Tangsel.
Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan sampah kembali terpusat di Cipeucang sembari proses penataan menyeluruh terus berjalan.
Hanif menegaskan bahwa Kementerian LH mendorong pengelolaan sampah Tangsel kembali terfokus pada TPA Cipeucang dengan pengawasan ketat.
Penataan kawasan TPA tetap menjadi agenda utama agar sistem pengelolaan sampah ke depan berjalan lebih tertib dan ramah lingkungan.
Selain langkah teknis, Kementerian LH juga menyiapkan konsekuensi tegas bagi pihak-pihak yang mengabaikan kewajiban pengelolaan sampah.
Hanif menekankan bahwa pemilik kawasan industri, perumahan skala besar, serta pengelola kawasan komersial harus bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Penegakan hukum akan menyasar seluruh pihak yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Hanif menjelaskan bahwa kapasitas TPA Cipeucang masih memiliki keterbatasan. Saat ini, TPA tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah Kota Tangsel mencapai kurang lebih 1.100 ton setiap hari. Kondisi ini menyisakan sekitar 600 ton sampah harian yang membutuhkan solusi tambahan.
Jalin Komunikasi Antar WIlayah
Untuk mengatasi kelebihan volume sampah tersebut, Kementerian LH akan menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Banten serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinasi lintas wilayah ini bertujuan mencari alternatif penanganan sampah agar beban TPA Cipeucang tidak terus meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa masyarakat Tangsel sudah dapat kembali mengirimkan sampah ke TPA Cipeucang mulai hari ini.
Ia menyampaikan bahwa operasional TPA berjalan secara bertahap dengan pengawasan ketat sesuai arahan Kementerian LH.
Benyamin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen menata TPA Cipeucang menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Pembenahan fasilitas serta peningkatan tata kelola menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah.
Dengan kembali beroperasinya TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap pengendalian sampah perkotaan dapat kembali terjaga.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh warga Tangsel berperan aktif melalui pengurangan sampah rumah tangga dan pemilahan sejak sumbernya, sehingga tekanan terhadap kapasitas TPA dapat berkurang secara bertahap.
Warga Protes Kebijakan Menteri LH
Adanya instruksi Kementerian LH terkait pengopreasian kembali TPA Cipeucang, membuat warga sekitar yang terdampak gunung sampah tersebut gerah. Mereka mengklaim bahwa instruksi Menteri LH tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat.
“Ga ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat. Menteri LH maen kasih instruksi aja,” cetus salah seorang warga, Andri kepada HaloBanten.Com.
Mestinya, sebelum membuka Kembali TPA Cipeucang, Menteri LH serap aspirasi masyarakat terdampak sampah terlebih dahulu agar mereka tahu kondisi di lapangan.
“Sudah jelas yang menolak itu warga, kenapa tidak kompromi dengan warga?” tegasnya.
(Jek/Red)

























