Tangerang, HALOBANTEN.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Kejaksaan segel TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang dan segera mengusut tuntas kasus pembakaran sampah dan pencemaran sungai.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir temuan kejadian pada TPA Jatiwaringin Tangerang.
“Proses hukum harus di tegakkan, dan penjarakan penanggung jawab TPA Jatiwaringin ini,” sambung Hanif saat melihat dengan kasat mata kondisi sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025).
Murkanya Menteri LHK dipicu atas pengelolaan TPA Jatiwaringin yang diduga melanggar Undang-undang.
Menteri LHK melihat langsung tumpukan sampah TPA Jatiwaringin yang menggunung serta mengeluarkan asap tebal.
Dugaan sementara, asap tebal itu akibat gas metana yang terpicu panas.
(Jek/Red)















