Atas tindakan itu, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap enam pelaku. Setelah diperiksa, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keenam pelaku akan dijerat dengan pasal pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. (WAL/RED)
Page 2 of 2























