Sebenarnya, tambah Ali, pedagang sangat mendukung revitalisasi Pasar Anyar yang merupakan program pemerintah pusat.
Hanya saja pedagang minta waktu bisa berjualan di Pasar Anyar hingga usai Idul Fitri nanti, sembari menunggu pembangunan relokasi layak.
Pemkot Tangerang Dinilai Biadap
Menyikapi hal itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menyesalkan. Bahkan ia menilai Pemkot Tangerang zalim.
Harusnya, kata dia, sebelum Pemkot merelokasi pedagang, fasilitas relokasi harus layak.
“Pedagang Pasar Anyar adalah Aset pemerintah,” tandasnya.
Selama berpuluh tahun mereka telah menyumbangkan pajaknya demi keberlangsungan pembangunan Kota Tangerang.
“Kenapa Pemkot perlakukan mereka seperti itu. Sungguh sangat biadab Pemkot Tangerang,” tegasnya.
Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengaku bersyukur atas kepindahan para pedagang ke lokasi relokasi.
“Masalah kebocoran lapak akan segera kami perbaiki,” katanya.















