Pondok Aren, HALOBANTEN.COM- Di era keterbukaan saat ini, masih ada saja perusahaan jasa konstruksi yang menyembunyikan informasi kegiatan proyek pembangunan infrastuktur untuk kepentingan umum. Padahal, pemerintah sudah mengaturnya melalui undang-undang.
Salah satu kegiatan pelaksanaan pembangunan yang belum jelas informasi pelaksana dan sumber anggarannya yakni proyek Jalan Kemuning Raya di perumahan Pondok Pucung Indah (PPI) 2, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Pantauan di sekitar lokasi, awak media tidak menemukan papan informasi terkait pembangunan jalan berkonstruksi beton tersebut. Warga sekitar juga mempertanyakan sumber anggaran dan pelaksana pengerjaan proyek tersebut.
Warga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut bersumber dari APBN, APBD atau swasta. “Kalau melalui hasil Musrembang, saya rasa nggak mungkin. Anggaran perubahan juga belum, sumber dananya dari mana? Apa menggunakan APBD, harus jelas juga kan?” kata seorang warga Perumahan PPI 2 yang enggan disebutkan Namanya kepada wartawan di lokasi proyek, Selasa (30/8/2022) malam.















