Pondok Aren, HALOBANTEN.COM- Di era keterbukaan saat ini, masih ada saja perusahaan jasa konstruksi yang menyembunyikan informasi kegiatan proyek pembangunan infrastuktur untuk kepentingan umum. Padahal, pemerintah sudah mengaturnya melalui undang-undang.
Salah satu kegiatan pelaksanaan pembangunan yang belum jelas informasi pelaksana dan sumber anggarannya yakni proyek Jalan Kemuning Raya di perumahan Pondok Pucung Indah (PPI) 2, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Pantauan di sekitar lokasi, awak media tidak menemukan papan informasi terkait pembangunan jalan berkonstruksi beton tersebut. Warga sekitar juga mempertanyakan sumber anggaran dan pelaksana pengerjaan proyek tersebut.
Warga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut bersumber dari APBN, APBD atau swasta. “Kalau melalui hasil Musrembang, saya rasa nggak mungkin. Anggaran perubahan juga belum, sumber dananya dari mana? Apa menggunakan APBD, harus jelas juga kan?” kata seorang warga Perumahan PPI 2 yang enggan disebutkan Namanya kepada wartawan di lokasi proyek, Selasa (30/8/2022) malam.
Pria itu juga mengungkapkan, proyek peningkatan jalan yang dikerjakan sejak seminggu lalu itu tak hanya ada di jalan utama PPI 2. Sepengetahuannya, selain di jalan Kemuning Raya, betonisasi juga dilakukan hingga ke arah salah satu Masjid dan gardu PLN yang ada di perumahan PPI 2.
“Kalau yang mau ke masjid, itu cuma sampai di polisi tidurnya. Terus sama yang di dekat gardu PLN, dan itu ditinggiin lagi,” ungkapnya.
Ditanya siapa kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut, dia pun mengaku tak mengetahui siapa dan dari pihak mana yang mengerjakan betonisasi jalan di wilayahnya itu.
“Ya gimana, karena nggak ada plang informasi, kami nggak tau apa-apa mengenai proyek jalan itu,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, agar warga tidak bertanya-tanya dan tidak menimbulkan multitafsir yang tidak jelas, pihak kontraktor harus memasang papan informasi di lokasi proyek sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harus jelas lah. Apakah menggunakan APBD Tangsel atau apa, sebagai warga kita juga wajib untuk mengawasi pelaksanaannya,” terangnya.
Pantauan di lokasi jalan yang sudah dibeton, hanya terlihat sebuah spanduk berwarna kuning yang diikat dengan tali. Dalam spanduk tersebut, hanya tertulis kalimat permintaan maaf karena ada penutupan jalan yang dimulai sejak tanggal 23 Agustus hingga 14 September bulan depan. Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak lainnya terkait proyek betonisasi jalan Kemuning Raya perumahan PPI 2 tersebut. (Dra/Jek)























