JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, punya pandangan tak terduga terkait isu pertambangan yang belakangan santer diperbincangkan.
Menurutnya, aksi eksploitasi sumber daya alam ini tidak selalu identik dengan kejahatan, asalkan tidak dilakukan secara serampangan atau dengan metode “bad mining” yang merusak.
Ulil menyoroti kecenderungan masyarakat yang terlalu cepat melabeli semua kegiatan pertambangan sebagai hal negatif. Padahal, inti permasalahannya terletak pada cara penambangan, bukan pada ada atau tidaknya aktivitas tambang itu sendiri.
“Menjaga lingkungan memang maslahat (kebaikan), tapi kalau sampai ekstrem banget, tidak boleh ada tambang sama sekali, ya itu juga tidak fair,” tegas Ulil dalam sebuah wawancara di KompasTV pada Jumat (13/6/2025).
Ia memperkenalkan konsep “multiple maslahat”, sebuah gagasan bahwa setiap kebijakan publik selalu memiliki dua sisi mata uang: keuntungan dan kerugian.
Oleh karena itu, dalam konteks pertambangan, yang perlu dilakukan adalah menimbang secara cermat antara manfaat yang dihasilkan dan potensi dampak buruk yang mungkin timbul.
Meski begitu, Ulil buru-buru mengklarifikasi bahwa pandangannya ini bukan berarti ia membela praktik tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. Bahkan, PBNU secara konsisten mendukung pencabutan izin pertambangan di pulau-pulau kecil yang memiliki ekosistem rentan.
Singkatnya, posisi Ulil jelas:
Tambang bisa membawa maslahat, alias manfaat. Namun, tambang brutal adalah mafsadat, atau tindakan yang merusak. Solusi yang diusung adalah: pertambangan yang adil, jujur, dan bijaksana.
Pada akhirnya, menjaga kelestarian lingkungan adalah prioritas utama. Namun, menggeneralisasi semua bentuk pertambangan sebagai “dosa besar” adalah pemikiran yang kurang tepat, demikian Ulil menyimpulkan.
Mungkin, maksudnya adalah: boleh menambang, asalkan bukan dengan merusak bumi secara membabi buta. (*/bbs)















