Tujuannya, agar para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun bisa mendapatkan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemilu.
Pihak Kecamatan Panongan juga telah melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kegiatan perekaman e-KTP ini.
Sosialisasi dia lakukan melalui kanal media sosial, surat edaran dan cara lainnya.
Walaupun pihaknya menyasar perekaman e-KTP ini untuk pemilih pemula, namun masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman juga banyak yang lakukan perekaman.
(Red)
Page 2 of 2















