Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Siapkan Pembahasan 12 Raperda Tahun 2026

pertanian pangan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.

“RTRW sudah memasuki masa evaluasi setelah lima tahun. Perlindungan lahan pertanian juga harus masuk dalam penyesuaian kebijakan tata ruang,” kata Zaldi.

Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Serang.

BACAJUGA

(Jar Kasih)

BERITALAINNYA

Next Post