Serang, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang, Banten, merencanakan pembahasan 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2026. Raperda tersebut berasal dari prakarsa Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang.
Rencana itu mencuat dalam rapat koordinasi tindak lanjut Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KH Syam’un pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Syamsuddin, serta sejumlah kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan bahwa rapat tersebut menyoroti evaluasi sejumlah peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, mulai dari sektor industri, investasi, hingga layanan dasar.
“Pembahasan awal menitikberatkan pada evaluasi perda yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Najib Hamas kepada wartawan.
Ia menambahkan, 12 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026 telah melalui kesepakatan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Serang.
“Kami berharap seluruh perda yang masuk agenda tahun ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Daftar Raperda dari Prakarsa DPRD dan Bupati
Dari prakarsa DPRD Kabupaten Serang, terdapat tiga Raperda, antara lain Raperda pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Raperda penataan infrastruktur telekomunikasi, serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu, sembilan Raperda berasal dari prakarsa Bupati Serang. Raperda tersebut mencakup penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Serang, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan Perda















