Lebih jelasnya, kata Sugiyanto, dalam aspek penilaian tersebut terkait dnegan kinerja dalam pelaksanaan DAK fisik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN baik itu ada yang tercepat dan yang terbaik.
”DAK fisik ini merupakan dana alokasi khusus dari pusat yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di pemerintah daerah, jadi kami sangat konsen bagi pemda yang bisa merealisasikan DAK fisik dengan cepat dan juga dengan baik,” terangnya.
Sugiyanto menjelaskan, terkait dana desa yang di alokasikan kepada pemerintah desa atau pemdes untuk membangun masyarakat desa mengatasi beberapa hal seperti stunting, kemiskinan dan lain sebagainya.
”Terakhir berkaitan dengan pemda yang mampu meningkatkan dana Dana Insentif Daerah (DID),” tuturnya.
Hadir pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2023 tersebut para kepala daerah atau wakil kepala daerah dari delapan kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Banten dan instansi vertikal se Provinsi Banten.
Reporter : MG1
Editor : Jek Jarkasih















