Di antaranya, kepemilikan lahan, ketersediaan lahan dan kebenaran lokasi.
Jadi, kata Benyamin, pastikan dulu kebenaran lokasinya, lalu ketersediaan dan kesiapan lahan, jangan tanah milik orang.
Selanjutnya, menilai kelayakan bangunan eksisting.
“Kalau di Tangsel itu bongkar total, di jadiin baru, makanya bangunannya permanen, jadi jangka panjang,” tutur Benyamin.
Bedah Rumah Dilaksanakan Dua Tahap
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan menbahkan, Pemkot Tangsel melalui Disperkimta akan perbaiki ratusan rumah tersebut yang tersebar di seluruh kecamatan se-Tangsel.
Rinciannya, antara lain, Ciputat sebanyak 68 unit, Ciputat Timur sebanyak 65 unit.
Selanjutnya, Pamulang 65 unit, Pondok Aren 94 unit, Serpong 80 unit.
Kemudian, Serpong Utara 70 unit, dan Setu 68 unit. Total keseluruhan sebanyak 510 unit.















