Kepala Seksi Pengawasan Polres Tangsel, AKP Nur Kholik, menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi mencegah pungli dan tawuran.
Menurutnya, ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau dinas pendidikan, tetapi juga masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersatu padu untuk mencegah tawuran dan pungli,” ujarnya.
AKP Nur Kholik menyoroti meningkatnya kasus tawuran pelajar yang sering diberitakan media. Ia menekankan perlunya perhatian khusus dari semua pihak.
“Fenomena tawuran akhir-akhir ini semakin marak dan memerlukan perhatian khusus,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Polres Tangsel memiliki program khusus bernama Cetar (Cegah Tawuran Antar Pelajar) yang bertujuan memberikan edukasi dan pencegahan dini kepada siswa.
“Kami dari Polres Tangerang Selatan memiliki program Cetar untuk mencegah tawuran antar pelajar,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Tangerang Selatan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak pungli dan tawuran, sekolah diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan dengan lebih optimal.
Peran orang tua dan masyarakat juga penting dalam mendukung upaya ini. Kesadaran akan bahaya tawuran dan pungli perlu ditanamkan sejak dini.

















