Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Acara tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (01/08/2024) dan dihadiri oleh Wali Kota Benyamin Davnie.
Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan apresiasinya atas perhatian KPK dalam memantau dan membimbing upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Menurutnya, dukungan ini memotivasi Pemkot Tangsel untuk terus memperbaiki kinerja, terutama dalam delapan area intervensi reformasi birokrasi.
“Ini adalah dorongan besar bagi kami untuk membangun birokrasi pemerintah yang lebih baik, bersih, akuntabel, dan efisien,” ungkap Benyamin.
Pada tahun 2023, Pemkot Tangsel memperoleh nilai capaian kinerja sebesar 93,17 persen dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, yang merupakan hasil tertinggi di tingkat kabupaten/kota se-Banten.
Benyamin menyebutkan bahwa pencapaian ini harus dijadikan sebagai dasar untuk lebih mengembangkan strategi pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rakor kali ini juga membahas sejumlah agenda penting, termasuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sertifikasi aset, penyerahan Prasara, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), serta upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Selain itu, pembahasan juga mencakup progres pengadaan barang dan jasa untuk proyek strategis, serta perizinan dan pelayanan publik. (Red)















