Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kukuhkan 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahap II formasi tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung G-PKN STAN, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa ratusan PPPK yang dikukuhkan terdiri dari tiga kelompok besar. Antara lain, tenaga teknis di berbagai organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, kemudian tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
“853 PPPK tadi sudah kita lantik yang kemarin belum sempat mengikuti seleksi tahap pertama,” ujarnya.
Benyamin menegaskan seluruh tenaga kerja sukarela (TKS) di Tangerang Selatan kini sudah resmi berstatus PPPK.
“Jadi 7006 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan semuanya sudah menjadi PPPK,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fakta menarik dari peserta yang menjalani pelantikan, mulai dari yang paling senior hingga termuda.
“Yang tertua tadi usianya sudah 54, sudah menjadi TKS 37 tahun. Kemudian yang termuda 2 tahun paling lama, yang rata-rata di sekolah dan macam-macam tanggung jawab mereka, tugas pokok mereka,” ujarnya.
Benyamin meminta para PPPK menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya meminta karena mereka juga bagian dari ASN, maka kemudian mereka juga menjadi bagian dari orang-orang yang harus cerdas mengawal pekerjaannya di tengah-tengah kemajuan teknologi komunikasi. Jangan sampai salah kayak kemarin ada yang karaoke viral, akhirnya mendapat tindakan tegas, jadi saya minta jagalah sikap, jaga moral, patuhi peraturan perundang-undangan,” imbuh Benyamin.
Dia juga menekankan agar para pegawai menjalankan tugas dengan optimal, sejalan dengan sumpah dan perjanjian kerja yang telah mereka ikrarkan.















