TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melanjutkan upaya penataan kawasan pasar demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Setelah melakukan penertiban di Pasar Ciputat dan kawasan Roxy, kini giliran Pasar Serpong yang masuk dalam agenda penataan. Kamis (17/7/2025).
“Jadi setelah penertiban kemarin yang kami lakukan di Pasar Ciputat, lalu juga di Roxy ya Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat kami bisa melakukan penertiban. Nah ini Pasar Serpong adalah salah satu target berikutnya untuk dilakukan penataan perapihan,” ujar Pilar, Wakil Wali Kota Tangsel kepada Halobanten.com.
Pilar mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola pasar, yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS), untuk mempersiapkan penataan tersebut.
Menurutnya, PT PITS menyatakan kesiapannya menampung para pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
“Saya sudah ngobrol dengan pengelola pasar PT PITS, mereka siap insyaallah untuk menampung pedagang-pedagang pasar yang di luar supaya bisa dirapihkan ke dalam,” ujarnya.
Pilar menegaskan bahwa langkah ini tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan koordinasi intensif antara PT PITS dan para pemilik lot atau kios di dalam pasar, agar ada ruang bagi pedagang yang selama ini berada di luar pasar.
“Insyaallah si jumlahnya tidak ini ya, tinggal PT PITS ini lagi komunikasi dengan pemilik lot yang ada di dalam. Kios-kios yang ada di dalam supaya bisa menampung pedagang-pedagang itu masuk, nantinya setelah clear semuanya komunikasi dilakukan, berikut juga nanti saya juga minta camat juga untuk sosialisasi dengan lurah. Kalau itu semua udah ditempuh, ya nanti kita rapihkan, tapi dengan waktu yang sesegera mungkin,” ujarnya.
Pilar menyebut, saat ini proses penataan sudah mulai berjalan.
Ia menargetkan dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan langkah-langkah teknis yang akan dilakukan.
“Ini prosesnya sudah berjalan, saya harap di minggu ini atau minggu depan kita lakukan rapat swal. Semua stakeholder terkait Pasar Serpong dan kawasannya itu saya panggil untuk kita rapat bersama supaya ada langkah-langkah yang segera bisa kita lakukan,” ujarnya.
Mengenai keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di luar pasar, Pilar menegaskan bahwa penertiban harus tetap mengikuti prosedur.
Surat peringatan akan tetap dilayangkan, namun pemerintah juga berupaya mencari solusi yang manusiawi bagi para pedagang tersebut.
“Kalau surat peringatan kepada pedagang kaki lima itu pasti harus ditempuh tuh, peringatan. Tapi kan kita harus cari solusi buat mereka ya, walaupun pedagang itu bukan mayoritas 90% menurut infonya bukan masyarakat Tangsel, tapi kan tetap di situ ada mulut yang harus diisi lah ya. Ada keluarga yang harus hidup, ya kita cari solusinya yang penting mengikut aturan yang ada. Jangan bikin aturan sendiri, tapi harus ada aturan supaya pengguna jalan ini bisa nyaman,” ujarnya.
Pilar menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap penataan Pasar Serpong.
Dalam waktu dekat, langkah nyata akan segera dilakukan.
“Nah ini salah satu yang kita kejar adalah Pasar Serpong. Insyaallah dalam waktu dekat ini kita tunggu tanggal mainnya,” ujarnya. (Alif)















