Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten alokasikan dana Rp 123 miliar untuk bantuan keuangan 8 kabupaten/kota di Banten.
Bantuan keuangan itu berdasarkan usulan kabupaten/kota dan telah melalui verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan TAPD Kabupaten/Kota.
“Bantuan Keuangan ini adalah salah satu bentuk bahwa Pemorov Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Pj Sekda Banten M Trenggono saat menyampaikan hasil verifikasi usulan Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (24/2/2023).
Menurut Trenggono, keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Trenggono mengakui Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota ada yang berkurang dan ada yang lebih.
Pada prinsipnya, semua Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh perlakuan yang sama. Namun tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.















