News » BANTEN » PROVINSI BANTEN » Halaman 2

Pemprov Banten Dukung Penuh Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan dukungan penuh upaya penertiban tambang illegal di Kawasan konservasi yang masuk wilayah Provinsi Banten termasuk di kawasan hutan Halimun Salak.

Dukungan itu terungkap saat Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan penting dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Pertemuan tersebut membahas isu konservasi dan penanganan Tambang Ilegal. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, beserta jajaran turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

Andra Soni mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar. “Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Andra Soni.

BACA JUGA

Andra Soni menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam melaksanakan langkah-langkah penataan kawasan. Pemprov Banten menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Kementerian, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. “Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” kata Andra Soni.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menuturkan, kunjungan tersebut juga merencanakan penertiban Tambang Ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian wilayahnya masuk ke Provinsi Banten. “Kita membahas rencana penertiban Tambang Ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban tersebut akan Satgas laksanakan melalui pembongkaran fasilitas Tambang Ilegal. Setelah itu, proses pemulihan kawasan akan segera menyusul. “Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya menutup. Kami juga melakukan pembinaan, makanya nanti tim Satgas masuk dulu kemudian memberikan sosialisasi,” pungkasnya.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA