Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Tangerang Selatan merazia dua tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (16/10/2022), pukul 01.00 WIB dini hari.
Dua tempat hiburan malam dimaksud adalah Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong serta Escape Building Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Operasi itu membuat pengunjung di dua tempat hiburan malam tersebut tampak tegang.
Terlebih saat polisi memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam itu.
Rasa takut juga terlihat saat para pengunjung menjalani pemeriksaan tes urine.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu bersama Kasat Resnarkoba AKP R Jordan memantau langsung razia di dua tempat hiburan malam tersebut.
“Tindakan ini bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, melalui keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Dalam razia itu, petugas memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine pengunjung. Hasil pemeriksaan urine pengunjung perempuan dan laki-laki menyatakan hasil negatif.
Kapolres mengimbau para pegawai maupun pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apa pun.
Dia menjelaskan, razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan kegiatan rutin.
Saat ini, razia narkoba tengah digencarkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan komitmennya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya. Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” tambahnya.
Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.
“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.
“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (JEK)

















