Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polda Jabar Tetapkan Mantan Pegawai Baznas Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi

by Nasir Halo Banten
29 Mei 2025
in NASIONAL
Polda Jabar Tetapkan Mantan Pegawai Baznas Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi

Foto: ilustrasi

Jabar, HALOBANTEN.COM –  Polda Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Tri Yanto, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, sebagai tersangka atas tuduhan membocorkan dokumen rahasia.

Penetapan ini setelah Tri Yanto melaporkan dugaan korupsi dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga:

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menyayangkan status tersangka Tri Yanto, yang menurutnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap seorang whistleblower.

Heri menilai langkah ini sebagai kemunduran dalam upaya masyarakat membantu pemberantasan korupsi, khususnya di lembaga publik yang mengelola dana masyarakat seperti zakat dan infak.

“Ini merupakan kemunduran atas peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi di lembaga publik khususnya lembaga sosial yang menghimpun dana dari masyarakat berupa zakat, infak, hibah dan dana sosial,” ujar Heri pada Selasa, 27 Mei 2025.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangani langsung kasusu ini.

Tri Yanto menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin, 26 Mei 2025.

Polisi9 menjerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-Undang ITE terkait dugaan tindak pidana illegal access dan pembocoran dokumen rahasia.

Heri Pramono menegaskan bahwa tindakan Tri Yanto sebagai pelapor kasus korupsi seharusnya tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata, karena laporannya masih dalam konteks membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Zakat

Bahkan, Tri Yanto sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dana zakat tersebut ke tim pengawas internal Baznas hingga Inspektorat Pemprov Jabar.

Namun laporan tersebut justru berujung pada pelaporan polisi oleh petinggi Baznas dengan tuduhan illegal access dan pembocoran rahasia.

Selain itu, Heri juga mengungkapkan bahwa Tri Yanto telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Baznas Jabar secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas, meskipun telah berstatus karyawan tetap.

LBH Bandung menganggap kasus ini sebagai bukti kemunduran komitmen negara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

LBH Bandung mendesak Baznas untuk segera mencabut laporan polisi terhadap Tri Yanto.

Mengingat tindakan tersebut telah mengkriminalisasi whistleblower dan menciptakan efek “mencekam” (chilling effect) bagi pelapor kasus korupsi lainnya. (*/bbs)

Tags: Korupsi BaznasPegawai Baznas JabarPolda Jabar
Previous Post

Solusi Haji Lebih Cepat, Estimasi Biaya Haji Plus 2025 untuk 2 Orang

Next Post

Kabupaten Tangerang Raih WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan 2024

BERITA LAINNYA

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya
NASIONAL

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

...

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas
NASIONAL

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

...

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In