Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kabupaten Tangerang kembali meraih WTP, atau Wajar Tanpa Pengecualian, yang ke-17 kalinya secara berturut-turut.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten memberikan langsung penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Tangerang dilaksanakan di Serang pada Senin (26/5/2025).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Kabupaten Tangerang ini.
Menurutnya, predikat WTP yang ke-17 ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Banten serta seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Tangerang yang telah berkontribusi dalam penyediaan data laporan keuangan.
Bupati berharap Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di masa mendatang.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi konsistensi Kabupaten Tangerang dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.
Kepala BPKD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyatakan pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari.
Dengan raihan WTP ini, Kabupaten Tangerang semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten.
(Jek/Red)















