Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan, lokasi pertama yakni di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat dan lokasi kedua di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar, di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter No.1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (25/2/2025),
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Citayam, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MM dan RM.
Dari lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,52 gram.
Kemudian tiga butir pil ekstasi jenis Rolex berwarna merah muda seberat 1,28 gram.















