Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Polda Metro Jaya, berhasil membongkar sebuah pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (1/1/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang tersangka berinisial DY dan AS berhasil diamankan.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 10 drum plastik berisi tembakau sintetis seberat total 612,6 kilogram.
Polisi juga menyita berbagai bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Antara lain, vegetable glycerin, metanol, dan etanol.
Selain itu, ditemukan pula peralatan produksi seperti alat masak, kompor listrik, gelas ukur, dan plastik kemasan.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan ruko tempat produksi seolah-olah sebagai konter telepon seluler untuk mengelabui petugas.
“Nilai total barang bukti tembakau sintetis ini diperkirakan mencapai Rp183,78 miliar,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam konferensi pers yang digelar, di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter No.1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (25/2/2025),
Dengan pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.















