News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor di Tangerang, Sudah Beraksi 100 Kali

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Upaya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug memerangi kriminalitas jalanan di Kota Tangerang Banten, mencapai titik terang. Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug berhasil menangkap dua pelaku spesialis Pencuri Motor, Tangerang, tepat ketika mereka bersiap melancarkan aksi ke-101.

Aksi penangkapan terjadi pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Petugas mengamankan Bibas (38) sebagai eksekutor utama dan Anto (38) sebagai joki. Keduanya merupakan tandem kriminal yang kerap membuat resah warga Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Saat itu, tim Opsnal tengah menjalankan patroli rutin pada jam rawan. Petugas mencurigai dua motor melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA

“Petugas menghentikan laju kedua pelaku. Setelah memeriksa mereka, kami menemukan kunci T dalam kantong salah satu pelaku. Setelah interogasi singkat, terungkap bahwa mereka baru saja mengambil sepeda motor dari wilayah Paninggilan Utara,” jelas Kompol Dalby.

Pelaku Sasar Kontrakan dan Kos-kosan

Dari pemeriksaan intensif, Pencuri Motor, Tangerang ini mengakui telah menjalankan aksi kejahatan mereka sebanyak 100 kali. Seluruh aksi mereka tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka menjadikan motor-motor yang terparkir tanpa pengamanan memadai di depan kontrakan atau kos-kosan sebagai sasaran utama.

Polisi menyita sejumlah barang bukti guna memproses kasus hukum lebih lanjut, antara lain 2 unit sepeda motor Honda Beat (1 motor hasil kejahatan dan 1 motor operasional pelaku).

Polisi juga menyita beberapa set kunci T dan anak kunci T dan 2 unit telepon seluler milik pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memberikan penghargaan tinggi atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ciledug.

“Penangkapan ini memiliki peran penting guna menyukseskan Operasi Sikat Jaya 2025. Kami tegaskan komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegas Kapolres Jauhari.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar potensi adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat Tangerang agar meningkatkan kewaspadaan dalam parkir kendaraan dan menambah pengamanan ganda pada sepeda motor. Masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 110 jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA