Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Upaya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug memerangi kriminalitas jalanan di Kota Tangerang Banten, mencapai titik terang. Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug berhasil menangkap dua pelaku spesialis Pencuri Motor, Tangerang, tepat ketika mereka bersiap melancarkan aksi ke-101.
Aksi penangkapan terjadi pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Petugas mengamankan Bibas (38) sebagai eksekutor utama dan Anto (38) sebagai joki. Keduanya merupakan tandem kriminal yang kerap membuat resah warga Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Saat itu, tim Opsnal tengah menjalankan patroli rutin pada jam rawan. Petugas mencurigai dua motor melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.
“Petugas menghentikan laju kedua pelaku. Setelah memeriksa mereka, kami menemukan kunci T dalam kantong salah satu pelaku. Setelah interogasi singkat, terungkap bahwa mereka baru saja mengambil sepeda motor dari wilayah Paninggilan Utara,” jelas Kompol Dalby.
Pelaku Sasar Kontrakan dan Kos-kosan
Dari pemeriksaan intensif, Pencuri Motor, Tangerang ini mengakui telah menjalankan aksi kejahatan mereka sebanyak 100 kali. Seluruh aksi mereka tersebar di berbagai wilayah hukum















