News » BANTEN » Polres Metro Tangerang Kota Larang SOTR Hingga Balap Liar Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Larang SOTR Hingga Balap Liar Selama Ramadan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengeluarkan larangan terhadap berbagai kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

Larangan ini sejalan dengan imbauan Pemerintah Daerah Kota Tangerang dan sebagian daerah Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,

Kegiatan-kegiatan yang dilarang tersebut meliputi Sahur On The Road (SOTR), tawuran, perang sarung antar remaja, balap liar, dan penggunaan petasan.

Kegiatan konvoi yang mengatasnamakan SOTR tidak diperkenankan. Jika ditemukan, petugas patroli akan segera membubarkan kegiatan tersebut

“Kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah tawuran, perang sarung, balap liar, dan penggunaan petasan,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Zain menekankan bahwa pihaknya akan mengutamakan langkah-langkah persuasif dan pencegahan.

Namun tindakan tegas akan diambil jika ada oknum masyarakat yang melanggar, terutama jika kegiatan tersebut membahayakan keselamatan orang lain.

“Mari kita jaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadan tahun ini agar ibadah puasa berjalan lancar, aman, dan nyaman,” ajaknya.

Kapolres menyarankan agar masyarakat mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan produktif, seperti memperbanyak ibadah, tadarus, dan iktikaf di masjid-masjid.

Larangan ini diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang yang melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama Ramadan, serta imbauan mengenai pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono, Wakil Wali Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa larangan terhadap SOTR, tawuran, balap liar, dan penggunaan petasan diberlakukan karena kegiatan-kegiatan tersebut membahayakan keselamatan orang lain dan mengganggu kondusifitas wilayah.

“Pemerintah Kota melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tingkat kecamatan dan kelurahan, serta berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran,” tandasnya.

(RED)

  • All
  • BANTEN
  • LEBAK - PANDEGLANG
  • NASIONAL
  • SERANG RAYA

Sindikat Pembobol Rumah di Baros Serang Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat pembobol rumah Baros Kabupaten Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap empat pelaku, termasuk dua penadah. Polisi juga masih memburu seorang penadah lain yang masuk daftar pencarian orang. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga berinisial DD. Korban kehilangan dua telepon genggam […]

Sindikat Curanmor di Serang Banten Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi di 17 Lokasi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor di Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap seorang pelaku berinisial MF (36). Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil kejahatan dan memburu dua anggota komplotan lainnya. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Kramatwatu. Korban kehilangan kendaraan […]

Lebak Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Perpanjang Status Dua Pekan

Lebak, HALOBANTEN.COM – Lebak siaga darurat kekeringan setelah kemarau memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status siaga darurat selama dua pekan. Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizki Pratama, menyebut kondisi kekeringan terus meluas. Pemkab mengambil langkah tersebut karena kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, BPBD mencatat 18 desa […]

Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp1 Triliun Bangun Peternakan Ciangir Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemprov DKI kucurkan Rp1 triliun untuk mengembangkan lahan seluas 100 hektare di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi pusat peternakan dan ketahanan pangan Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut investasi hampir Rp1 triliun akan mempercepat pembangunan kawasan peternakan terpadu. Program itu mencakup sapi, […]

Gubernur DKI Pramono Bantah Ciangir Tangerang Jadi Tempat Sampah Jakarta

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah lahan di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten jadi tempat sampah Jakarta. Hal itu Pramono ungkapkan saat meninjau lahan 100 hektare milik Pemprov DKI di Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kawasan itu justru menjadi pusat ketahanan pangan yang melibatkan sektor peternakan, pertanian, dan pengolahan organik. […]

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual […]