Panongan, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang memburu pria berinisial WS, buruh harian terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut dari keluarga korban.
Saat ini kasusnya sudah masuk proses tahapan penyelidikan. “Penyidik Polresta Tangerang akan lakukan tahap penyelidikan dan kasus ini akan menjadi atensi kami,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Kasus rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar puku 08.30 WIB di rumah terduga pelaku di Perumahan Nirwana I Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Awalnya, terduga pelaku WS datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Lalu WS mengajak korban bermain dengan mengendarai sepeda motornya.
Tanpa ada curiga, korban pun berpamitan kepada keluarganya dan ikut dengan terduga pelaku.
Namun dalam perjalanan, terduga pelaku WS justru malah membawa korban ke rumah terduga pelaku.















