Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang ungkap kasus tabrak lari di Cikupa yang menewaskan seorang pesepeda lanjut usia. Personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku usai melakukan penyelidikan intensif atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kilometer 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026). Korban berinisial H (71) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda. Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban menuju RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak mengumpulkan keterangan dan sejumlah petunjuk guna mengungkap kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” ujar Indra Waspada, Jumat (12/6/2026).
Identifikasi Kendaraan Berbuah Hasil
Selanjutnya, hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kendaraan roda enam jenis fuso yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Berdasarkan temuan petugas, kendaraan itu memiliki nomor polisi D 8319 GL.
Kemudian, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung.
Selain mengamankan AD, petugas turut menyita truk fuso yang menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.
Menurut hasil identifikasi, AD merupakan pengemudi kendaraan fuso tersebut. Polisi menduga truk yang ia kemudikan memiliki keterkaitan dengan kecelakaan tabrak lari yang merenggut nyawa korban di wilayah Cikupa.
Saat ini, Satlantas Polresta Tangerang masih melanjutkan proses pemeriksaan guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan unsur hukum dalam perkara tersebut.
(JAR)






















