Jumat, 8 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Potensi Pendapatan Daerah Banyak Tak Terserap, Pengamat: Bapenda Kabupaten Tangerang Jangan Beri Waktu ke Pelaku Usaha, Seminggu Cukup

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
8 Mei 2026
in TANGERANG RAYA
Potensi Pendapatan Daerah Banyak Tak Terserap, Pengamat: Bapenda Kabupaten Tangerang Jangan Beri Waktu ke Pelaku Usaha, Seminggu Cukup

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor di Kabupaten Tangerang, Banten, masih banyak yang tak terserap. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dinilai kurang optimal dalam memberikan tindakan terhadap pelaku usaha.

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul memperkirakan potensi pendapatan daerah yang tidak terserap di Kabupaten Tangerang jumlahnya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan Wajib Pajak dengan prediksi kerugian negara ratusan juta hingga mungkin mencapai miliaran rupiah. Data itu ia peroleh dari berbagai sumber di lapangan serta media.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah pada 2026, Anggaran per Unit Naik Jadi Rp75 Juta

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah pada 2026, Anggaran per Unit Naik Jadi Rp75 Juta

Pilar Soroti Proyek Cut and Fill di Ciater, Pemkot Tangsel Desak Perizinan dan Pengendalian Lingkungan Dipenuhi

Pilar Soroti Proyek Cut and Fill di Ciater, Pemkot Tangsel Desak Perizinan dan Pengendalian Lingkungan Dipenuhi

Dari data yang ia peroleh, kebocoran potensi pendapatan daerah ada di sejumlah sektor. Mulai dari usaha hiburan malam, restoran, usaha jasa pijat (Spa Massage) hingga pajak air tanah.

Melihat potensi pendapatan yang tidak terserap cukup besar, Adib mendorong Pemkab Tangerang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bertindak tegas kepada para pelaku usaha yang membandel dan enggan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Pemerintah dalam hal ini Bapenda jangan kalah oleh pelaku usaha, harus tegas, jangan loyo, tindak sesuai aturan,” tegas Adib, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, langkah yang Bapenda Kabupaten Tangerang lakukan selama ini sudah betul. Ada mitigasi, tindakan preventif yaitu dengan cara mengingatkan, memberikan surat peringatan maupun teguran. “Tapi seminggu setelah itu, Bapenda harusnya melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha dan menutup tempat usaha,” kata Adib.

“Jangan menunggu sampai berbulan-bulan dan bahkan sampai tahunan baru lakukan tindakan penutupan. Beri waktu seminggu saja, jika setelah seminggu tidak ada itikad baik dari pelaku usaha, keluarkan rekomendasi penyegelan dan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Ribuan Pelaku Usaha Nunggal Pajak

Sebelumya kepada awak media, Kepala Bapenda Slamet Budi Mulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyoroti kawasan Kelapa Dua dan Gading Serpong sebagai titik konsentrasi ketidakpatuhan tertinggi. Menurutnya, kondisi ini menghambat maksimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan dan bisnis.

Pihaknya mencatat sebanyak 1.088 pelaku usaha di wilayah tersebut tidak memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Mayoritas pelanggar berasal dari sektor hiburan malam, restoran, serta usaha jasa pijat.

Menyikapi hal tersebut, Bapenda telah mengirimkan 1.088 surat teguran kepada pengelola usaha yang melanggar. “Upaya kami tetap berjalan melalui pengiriman surat imbauan dan pemanggilan manajemen untuk klarifikasi pemenuhan kewajiban,” jelas Slamet Budi, Kamis (7/5/2026).

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah RVM Massage and Lounge yang tercatat belum pernah membayar pajak sejak mulai beroperasi pada Agustus 2025. Atas kelalaian tersebut, pelaku usaha terancam menerima sanksi administratif hingga tindakan hukum yang lebih berat.

Bapenda tidak segan mengambil langkah ekstrem jika pengusaha terus mengabaikan peringatan. Sanksi yang tersedia mulai dari penempelan stiker tanda tidak patuh pajak hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

(JAR)

Tags: Bapenda Kabupaten Tangerangpajakpendapatan daerah
Previous Post

Wabup Tangerang Perkuat Tata Kelola Limbah Kantor Lewat Bank Sampah Puspem

Next Post

Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam Serang Korban Saat Duduk di Rawa Buntu Serpong

BERITA LAINNYA

Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam Serang Korban Saat Duduk di Rawa Buntu Serpong
TANGERANG RAYA

Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam Serang Korban Saat Duduk di Rawa Buntu Serpong

...

Wabup Tangerang Perkuat Tata Kelola Limbah Kantor Lewat Bank Sampah Puspem
TANGERANG RAYA

Wabup Tangerang Perkuat Tata Kelola Limbah Kantor Lewat Bank Sampah Puspem

...

Bupati Tangerang Resmikan Program Pengamanan Batas Tanah Wakaf
TANGERANG RAYA

Bupati Tangerang Resmikan Program Pengamanan Batas Tanah Wakaf

...

Polresta Tangerang Ringkus Dua Bandar dan Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ringkus Dua Bandar dan Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler

...

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual 12 Anak di Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual 12 Anak di Tigaraksa

...

PJU Tangsel Terang Telan Korban, Pengamat : Polisi Usut Tuntas, Ada Dugaan Kelalaian
TANGERANG RAYA

PJU Tangsel Terang Telan Korban, Pengamat : Polisi Usut Tuntas, Ada Dugaan Kelalaian

...

Dishub Tangsel Benarkan Ada Kebocoran Aliran Listrik di Tiang PJU Tangsel Terang di Koceak, Kabel Terkelupas
TANGERANG RAYA

Dishub Tangsel Benarkan Ada Kebocoran Aliran Listrik di Tiang PJU Tangsel Terang di Koceak, Kabel Terkelupas

...

Tukang Bubur Ditemukan Tak Bernyawa di Serua Ciputat, Polisi Duga Terkait Riwayat TBC
TANGERANG RAYA

Tukang Bubur Ditemukan Tak Bernyawa di Serua Ciputat, Polisi Duga Terkait Riwayat TBC

...

Tiang PJU "Tangsel Terang" di Koceak Kandung Aliran Listrik Hingga Telan Korban, Warga: Sudah Lama Lapor Dishub
TANGERANG RAYA

Tiang PJU “Tangsel Terang” di Koceak Kandung Aliran Listrik Hingga Telan Korban, Warga: Sudah Lama Lapor Dishub

...

Kejar Layangan Putus, Siswa MIS Al Khaeriyah Koceak Tangsel Meninggal Kesetrum Listrik PJU "Tangsel Terang"
TANGERANG RAYA

Kejar Layangan Putus, Siswa MIS Al Khaeriyah Koceak Tangsel Meninggal Kesetrum Listrik PJU “Tangsel Terang”

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In